SELATANTIMES.COM-RHL alias Reki membantah keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Lokusina, Desa Dumagin B, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Bantahan tersebut disampaikan RHL melalui kerabat dekatnya yakni Febrie, saat dihubungi pada Selasa (18/08/2026).
Febrie menegaskan, RHL tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
“Tidak ada keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Ini cukup merugikan nama RHL karena dicatutkan dalam aktivitas PETI,” jelas Febrie.
Sebelumnya, nama RHL alias Reki disebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Lokusina. Aktivitas pertambangan tersebut diinformasikan telah berlangsung selama beberapa bulan dan menggunakan alat berat jenis excavator.
Selain keberadaan alat berat, informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan jejaring investor serta upaya pembentukan wadah koperasi yang dikaitkan dengan rencana pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam informasi tersebut, investor disebut masuk melalui sebuah tim lapangan yang dipimpin seorang perempuan yang dikenal dengan sapaan Desi.
Tim tersebut diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh, untuk memperoleh dukungan atau legitimasi terhadap koperasi yang nantinya disebut akan beraktivitas di kawasan pertambangan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan jejaring investor dan rencana pembentukan koperasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Dengan adanya bantahan tersebut, keterlibatan RHL dalam aktivitas PETI di Lokusina sebagaimana informasi sebelumnya belum dapat dipastikan dan masih menunggu keterangan maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (*)
Views: 7









