• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Login
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
Advertisement
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Pilsang Serentak Bolsel 2026 Resmi Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan 8 Desember

    Pemkab Bolsel Resmi Canangkan Pemilihan Sangadi Serentak Tahun 2026

    Bupati Iskandar Dan Rektor IAI Kotamobagu Tandatangani MoU Penguatan SDM Di Bolsel

    Cari Solusi Aktivitas Tambang, Pemkab Bolsel Gelar Dialog Bersama Masyarakat

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • DESA
  • DPRD
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • FEATURE
    • OPINI
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Pilsang Serentak Bolsel 2026 Resmi Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan 8 Desember

    Pemkab Bolsel Resmi Canangkan Pemilihan Sangadi Serentak Tahun 2026

    Bupati Iskandar Dan Rektor IAI Kotamobagu Tandatangani MoU Penguatan SDM Di Bolsel

    Cari Solusi Aktivitas Tambang, Pemkab Bolsel Gelar Dialog Bersama Masyarakat

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • DESA
  • DPRD
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • FEATURE
    • OPINI
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
No Result
View All Result

Misteri Di Balik Puing “Apartemen” Mewah Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

SELATANTIMES.COM-BOGOR-Ekskavator boleh saja merobohkan tembok-tembok beton di Lapas Kelas IIA Cibinong, tetapi deru mesinnya tidak serta-merta membungkam keraguan publik. Ketika sepuluh unit bangunan mewah yang dijuluki “apartemen” itu diratakan dengan tanah pada Rabu (30/9/2026), sebuah pertanyaan tajam menusuk tepat ke jantung penegakan hukum: Apakah ini murni penertiban administrasi, atau sekadar manuver untuk mengubur barang bukti?

Sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026 membuka tabir kelam tersebut. Di balik benteng penjara, berdiri fasilitas terpisah nan megah lengkap dengan sofa, pendingin udara, kulkas, hingga minuman beralkohol dan deretan mobil mewah. Namun, baru sepekan berselang, sebelum status hukum dan asal-usul aset terang benderang, Ditjen Pemasyarakatan memilih untuk meruntuhkannya.

Secara teknis, perusakan fasilitas ilegal di area steril lapas memang tindakan administratif yang mendesak. Namun, dalam konteks hukum, bangunan itu adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menyaksikan TKP diratakan saat proses penyelidikan masih berjalan sama saja dengan mempertaruhkan jejak-jejak vital. Dari mana aliran dana swakelola 2021–2025 itu mengalir? Siapa pejabat yang memberi izin? Siapa warga binaan yang menikmati keistimewaan ini?

Komisi XIII DPR RI bahkan telah mengingatkan agar seluruh barang bukti disegel dan dicatat secara akurat sebelum alat berat diturunkan. Kekhawatiran ini kian berdasar mengingat adanya indikasi perubahan kondisi fisik seperti pencopotan unit AC antara waktu sidak Ombudsman dan pemeriksaan kementerian. Jika fisik bangunan kini tinggal puing, maka rantai pembuktian bergantung sepenuhnya pada transparansi pengawasan internal.

Meskipun Kemenimipas menyatakan telah menginventarisasi seluruh isi bangunan dan membebastugaskan lima pejabat struktural, klaim verbal tidaklah cukup. Publik tidak butuh sekadar retorika; publik membutuhkan audit trail yang sah:

Inventarisasi Transparan: Berita acara penyitaan, foto, dan video kondisi asli sebelum dibongkar.

Akuntabilitas Keuangan: Pelacakan aliran dana dan asal-usul material bangunan swadaya.

Keterbukaan Rekaman: Pembukaan CCTV serta data lalu lintas kendaraan dan penghuni.

Menghancurkan tembok ilegal adalah perkara mudah, tetapi memulihkan kepercayaan publik yang terlanjur runtuh membutuhkan keterbukaan tanpa kompromi. Ekskavator mungkin berhasil meratakan beton di Cibinong, tetapi pena hukum akan terus menagih pertanggungjawaban: apakah jejak kejahatan ikut diruntuhkan bersama puing-puing itu, atau benar-benar ditegakkan hingga ke akarnya. (*)

Komentar Facebook

Views: 8

Previous Post

Pilsang Serentak Bolsel 2026 Resmi Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan 8 Desember

Misteri Di Balik Puing “Apartemen” Mewah Lapas Cibinong

1 Oktober 2026

Pilsang Serentak Bolsel 2026 Resmi Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan 8 Desember

30 September 2026

Pemkab Bolsel Resmi Canangkan Pemilihan Sangadi Serentak Tahun 2026

30 September 2026

Bupati Iskandar Dan Rektor IAI Kotamobagu Tandatangani MoU Penguatan SDM Di Bolsel

30 September 2026

Cari Solusi Aktivitas Tambang, Pemkab Bolsel Gelar Dialog Bersama Masyarakat

29 September 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 SELATANTIMES.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • DESA
  • DPRD
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • FEATURE
    • OPINI
    • OLAHRAGA

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In