SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Dugaan permainan solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berkembang menjadi isu yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Bolsel berinisial ZM alias Zulkifli.
Nama Zulkifli disebut dalam informasi yang beredar di kalangan sopir ekspedisi sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari Iwan, sosok yang disebut-sebut berperan dalam peluncuran atau penjualan kembali solar bersubsidi kepada pihak tertentu dengan harga jauh di atas harga resmi.
Tuduhan tersebut masih berupa informasi dan klaim yang perlu dibuktikan. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan Zulkifli maupun Iwan melakukan pelanggaran.
Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah apabila informasi tersebut tidak benar.
Persoalan bermula dari keluhan sejumlah sopir ekspedisi yang mengaku kesulitan memperoleh solar bersubsidi di SPBU Soguo.
Solar yang disebut dijual dengan harga resmi sekitar Rp6.800 per liter itu diklaim dapat berpindah tangan melalui jalur tidak resmi dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Sejumlah sopir menduga solar tersebut diperoleh menggunakan wadah seperti jeriken atau galon, kemudian ditawarkan kembali kepada konsumen yang membutuhkan.
Salah seorang sopir bahkan mengaku telah berulang kali menunggu di sekitar SPBU untuk mendapatkan solar.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diuji aparat melalui pemeriksaan terhadap transaksi penjualan, rekaman CCTV, data barcode, serta pola pembelian solar di SPBU.
Dalam sejumlah keterangan yang diperoleh, nama Iwan atau berinisial IT disebut oleh sopir sebagai salah satu pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam mekanisme penjualan solar di luar harga resmi.
Sopir mengklaim pernah mendapatkan informasi bahwa solar dapat diperoleh melalui pihak tertentu setelah stok di SPBU dinyatakan tidak tersedia. Harga yang ditawarkan, menurut pengakuan tersebut, jauh berbeda dari harga resmi.
Namun, tudingan mengenai keterlibatan Iwan juga masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan. Belum terdapat keputusan hukum yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran.
Perkembangan paling serius muncul ketika nama ZM alias Zulkifli, yang disebut sebagai anggota DPRD Bolsel, ikut muncul dalam informasi mengenai dugaan distribusi solar tersebut.
Zulkifli disebut-sebut menerima setoran dari Iwan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan kembali solar. Dalam informasi yang beredar, dugaan setoran itu disebut berkaitan dengan peran pihak tertentu sebagai “peluncur” atau penghubung penjualan solar kepada konsumen di luar mekanisme resmi SPBU.
“Setoran Iwan untuk solar ke oknum anggota DPRD sebagai pemilik SPBU ZM alias Zulkifli,”kata sumber SPBU yang meminta namanya dirahasiakan.
Aparat perlu menelusuri aliran uang, komunikasi antara pihak-pihak yang disebut, data transaksi BBM, serta rekam digital pembelian menggunakan barcode.
Sementara itu oknum Anggota DPRD ZM saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. Namun upaya konfirmasi terus dilakukan.
Sopir Soroti Ketimpangan Pengisian Barcode Selain persoalan harga, para sopir juga mengeluhkan sistem pengisian solar menggunakan barcode.
Seorang sopir truk ekspedisi roda enam mengaku memiliki kuota harian yang disebut mencapai sekitar 250 liter. Namun, dalam praktiknya, ia mengaku tidak selalu dapat memanfaatkan kuota tersebut.
Kapasitas tangki kendaraan yang tidak sepenuhnya kosong membuat jumlah pengisian terkadang hanya sekitar 70 liter.
Persoalan muncul ketika sopir hendak kembali mengantre untuk menggunakan sisa kuotanya.
“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” katanya.
Di sisi lain, sopir tersebut mengklaim terdapat kendaraan tertentu yang diduga bisa melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari.
Klaim ini juga perlu diverifikasi melalui data sistem barcode dan pencatatan transaksi SPBU. Dugaan Permainan Bukan Sekadar Soal Antrean Bagi para sopir ekspedisi, sulitnya mendapatkan solar dengan harga resmi berdampak langsung terhadap perjalanan mereka.
Kendaraan yang mengangkut barang lintas Manado–Palu membutuhkan kepastian pasokan BBM. Ketika solar tidak tersedia atau hanya bisa diperoleh dengan harga tinggi, biaya operasional meningkat.
“Kalau harus membeli dengan harga mahal, kami tidak sanggup. Kami bisa tidak jalan,” ujar salah seorang sopir.
Karena itu, mereka meminta aparat tidak hanya memeriksa operator SPBU. Jika benar terdapat jaringan penjualan kembali, penyelidikan dinilai perlu bergerak dari titik pengisian hingga pihak yang diduga menjadi penampung, penghubung, maupun penerima keuntungan.
Nelayan Jangan Sampai Ikut Dirugikan. Solar bersubsidi juga menjadi kebutuhan penting bagi nelayan. Kondisi distribusi yang tidak tepat sasaran dikhawatirkan membuat masyarakat pesisir harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi untuk menjalankan aktivitas melaut.
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh.
Menurut Farwan, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan tidak boleh berhenti pada orang tertentu.
“Kalau memang ada permainan, telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengambil, siapa yang menjual kembali, siapa yang menjadi penghubung, dan siapa yang menerima keuntungan harus dibuktikan,” tegas Farwan.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin menuduh seseorang tanpa dasar. Namun, apabila terdapat bukti adanya praktik penyimpangan, aparat diminta tidak ragu menindak pihak yang terbukti terlibat.
“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta dugaan ini dibuktikan. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Kalau terbukti, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, sebelumnya memastikan harga solar yang dijual di SPBU tersebut masih mengikuti harga resmi.
“Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” kata Har.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan adanya solar yang kemudian dijual kembali dengan harga hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena menunjukkan adanya perbedaan antara harga resmi di SPBU dengan klaim harga yang disebut para sopir di luar mekanisme penjualan resmi.
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan informasi mengenai dugaan permainan solar tersebut akan ditindaklanjuti.
“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar bukti yang cukup.
Pemeriksaan dapat diarahkan pada sejumlah aspek penting, mulai dari pola pembelian solar, penggunaan barcode, frekuensi pengisian kendaraan tertentu, rekaman CCTV, hingga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. (*)
Views: 20









