SELATANTIMES.COM-KOTAMOBAGU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejari Kotamobagu, Jumaat (03/07/2026).
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel, Dr. (Cand.) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu dan jajaran.
Dalam sambutannya, Kajari Kotamobagu mengapresiasi komitmen Pemkab Bolsel. Ia berharap kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi program kolaboratif lainnya di masa depan.
“Kami berharap sinergi ini meningkatkan kedekatan Kejaksaan dengan Pemkab. Kehadiran kami di sini adalah untuk memberikan rasa aman dalam pelayanan hukum. Tujuan kita sama, yaitu menyejahterakan masyarakat. Mari saling menjaga,” ujar Kajari.
Merespons hal tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kejari Kotamobagu. Menurutnya, pendampingan hukum sangat krusial untuk menjaga jalannya roda pemerintahan yang bersih.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan pendampingan hukum. Ini adalah kesempatan yang sangat baik karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tegas Bupati Iskandar.
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pihak Kejari Kotamobagu mengenai peran jaksa dan pengacara negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Dr. (Cand.) Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP., Pimpinan OPD, Camat, serta jajaran kepala bagian Setda Bolsel. (*)
Views: 10









