SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sukses menjadi tuan rumah dalam Kegiatan Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal ini digelar di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (02/07/2026).
Acara yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara ini dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang SIP, MM.
Dalam sambutannya, Tahlis memuji kesiapan sarana dan penyambutan hangat dari Pemkab Bolsel. Menurutnya, pemilihan Bolsel sebagai pusat kegiatan sangat strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan di wilayah selatan.
“Ini langkah strategis. Bukan hanya mempererat silaturahmi antarpemerintah daerah, tetapi juga efektif mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Tahlis.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemprov Sulut. Ia menegaskan sosialisasi ini krusial untuk mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok yang dikelola daerah.
“Alokasi DBH Pajak Rokok kami formulasikan tepat sasaran. Sebesar 50 persen dikucurkan untuk mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara 10 persen untuk langkah preventif, termasuk sosialisasi masif larangan merokok dan penanganan rokok ilegal,” jelas Iskandar.
Bupati Iskandar juga memaparkan tantangan geografis Bolsel. Aktivitas ekonomi, administrasi, dan pendidikan warga Bolsel faktanya lebih banyak terpusat ke Gorontalo dibanding ke Manado. Hal ini memicu hambatan administratif, terutama pada perpajakan kendaraan bermotor dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menjawab tantangan tersebut, Bupati Iskandar mengusulkan peningkatan status Samsat Pembantu Bolsel menjadi UPTD Bapenda Mandiri. Saat ini, kewenangannya masih terbatas karena menginduk pada UPTD Bapenda Kota Kotamobagu.
“Implementasi UU HKPD menuntut kita bergerak cepat dengan data real-time. Peningkatan status menjadi UPTD Mandiri akan membuat Pemkab Bolsel lebih optimal, efisien, dan mandiri mengelola potensi pajak daerah,” tambah Iskandar yang kini tengah menempuh studi doktoral.
Selain sosialisasi cukai, acara ini dirangkaikan dengan dua agenda penandatanganan kerja sama penting:
1. PKS Optimalisasi Pendapatan: Kerja sama antara Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, dan PT Bank SulutGo terkait optimalisasi pendapatan daerah dan layanan perbankan.
2. NPHD Perlindungan Lalu Lintas: Perjanjian Hibah Daerah antara PT Jasa Raharja Wilayah SulutGo-Malut dan Bapenda Sulut untuk jaminan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. (*)
Views: 14









