• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
Advertisement
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Figur Muda Membumi, Afris Alim Siap Bawa Perubahan Untuk Desa Soputa

    Dugaan PETI Lokosina Bolsel: Nama Deizy, Egan, Hingga Petinggi Polda Sulut Ikut Terseret

    Bolsel Jadi Daerah Pertama Yang Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026 Di Tingkat Provinsi

    Tambang Emas Ilegal Di Dumagin Bolsel Pakai Alat Berat, Dua Nama Ini Jadi Sorotan

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • OPINI
  • FEATURE
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Figur Muda Membumi, Afris Alim Siap Bawa Perubahan Untuk Desa Soputa

    Dugaan PETI Lokosina Bolsel: Nama Deizy, Egan, Hingga Petinggi Polda Sulut Ikut Terseret

    Bolsel Jadi Daerah Pertama Yang Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026 Di Tingkat Provinsi

    Tambang Emas Ilegal Di Dumagin Bolsel Pakai Alat Berat, Dua Nama Ini Jadi Sorotan

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • OPINI
  • FEATURE
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
No Result
View All Result

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Bupati Bolsel Larang Penjualan LPG 3 Kg Ke ASN Dan Warung Eceran

26 Februari 2026
in Bolsel
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/150/II/2026/Sekr terkait larangan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bagi kelompok masyarakat yang tidak berhak.

Langkah tegas ini diambil untuk menjamin ketersediaan stok dan memastikan distribusi subsidi gas melon tepat sasaran bagi masyarakat miskin, usaha mikro tertentu, nelayan kecil, dan petani.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah daerah menginstruksikan seluruh pemilik pangkalan LPG 3 kg di wilayahnya untuk mematuhi aturan baru sebagai berikut:

1. Tidak menjual LPG 3 Kg, kepada Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD dan mengarahkan untuk mengunakan LPG non subsidi ukuran 5,5 (lima koma lima) kg atau 12 (Dua belas) kg.

2. Tidak menjual LPG 3 kg kepada pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebi dari Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) tidak termaksud tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah).

3. Tidak menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat di Wilayah Kebupaten Bolaang Momgondow Selatan yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribuh rupiah).

4. Dalam melakukan penjualan LPG wajib memastikan pembeli membawah Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.

5. Setiap pangkalan tidak diperbolehkan menjual LPG 3 Kg ke warung atau kios.

6. Pelanggaran ketentuan terhadap huruf e, dikenai sangsi pencabutan izin pangkalan.

Bupati Iskandar Kamaru juga menegaskan akan memberikan konsekuensi berat bagi pangkalan yang melanggar aturan distribusi ke warung atau kios.

Diketahui, Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga has LPG 3 kilo. Dan Keputusan Menteri ESDM No. 12.K/HK.02/DJM/2023 tentang penugasan dan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG 3 kilo.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya pengawasan ketat ini, tidak ada lagi kelangkaan gas bagi warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.***

Komentar Facebook

Views: 13

Previous Post

Bolsel Menuju Kawasan Konservasi Nasional, Bupati Iskandar Perkuat Sinergi Koridor Tanjung Binerean

Next Post

Bupati Iskandar Kamaru Buka Sosialisasi InVer PPTPKH, Percepat Penataan Kawasan Hutan Di Bolsel

Next Post

Bupati Iskandar Kamaru Buka Sosialisasi InVer PPTPKH, Percepat Penataan Kawasan Hutan Di Bolsel

Figur Muda Membumi, Afris Alim Siap Bawa Perubahan Untuk Desa Soputa

25 Agustus 2026

Dugaan PETI Lokosina Bolsel: Nama Deizy, Egan, Hingga Petinggi Polda Sulut Ikut Terseret

24 Agustus 2026

Bolsel Jadi Daerah Pertama Yang Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026 Di Tingkat Provinsi

24 Agustus 2026

Tambang Emas Ilegal Di Dumagin Bolsel Pakai Alat Berat, Dua Nama Ini Jadi Sorotan

24 Agustus 2026

Wabup Bolsel Lepas Kepergian Camat Bolaang Uki dengan Penghormatan Kedinasan

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 SELATANTIMES.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • OPINI
  • FEATURE
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • OLAHRAGA

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In