SELATANTIMES.COM-MANADO-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi dievaluasi oleh Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (24/08/2026).
Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, setelah ranperda ditetapkan melalui rapat paripurna di tingkat DPRD Kabupaten, proses selanjutnya adalah penyampaian kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
Lewat tahapan ini, Kabupaten Bolsel mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Sulawesi Utara yang berhasil menetapkan Perubahan APBD TA 2026.
Proses evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekda didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bapelitbangda, Inspektur Daerah, Kabag Hukum, Kabag Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg), serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sementara itu, Tim Evaluasi Provinsi Sulut dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan Daerah yang bertindak mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut.
Dalam forum tersebut, Tim Evaluasi Provinsi memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Bolsel. Beberapa poin yang mendapat pujian di antaranya adalah keberhasilan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta alokasi anggaran wajib (mandatory spending) di bidang kesehatan dan pendidikan yang telah terpenuhi.
Meski sedang berada dalam kondisi efisiensi anggaran, Pemkab Bolsel tetap memprioritaskan alokasi untuk kepentingan masyarakat luas. Di antaranya program pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM), hingga dukungan anggaran untuk menyukseskan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2026.
Pasca-evaluasi ini, tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk segera ditindaklanjuti dan diundangkan oleh Pemkab Bolsel.
Di tempat terpisah, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bapak Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, S.E., yang telah memprioritaskan serta mengagendakan evaluasi Ranperda Perubahan APBD TA 2026 Kabupaten Bolsel ini dengan cepat. (*)
Views: 24










