SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi mengeluarkan instruksi menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun yang jatuh pada tanggal 17 Agustus Tahun 2026.
Instruksi ini merujuk langsung pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.5.6/5730/SJ/ tentang penyampaian Tema, Logo dan partisipasipenyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Dalam momen bersejarah ini Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menegaskan lima poin penting yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa:
Pemasangan Atribut Kantor : Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memasang spanduk dan baliho resmi HUT RI ke-81 di kantor masing-masing.
Pengibaran Bendera: Pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan kantor serta rumah warga wajib dimulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Sektor Kesehatan: Kepala Dinas Kesehatan diinstruksikan menggerakkan seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) hingga Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk memasang atribut dan bendera.
Sektor Pendidikan: Kepala Dinas Pendidikan wajib menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah untuk menghias lingkungan sekolah dengan atribut kemerdekaan.
Sektor Wilayah dan Desa: Para Camat diminta menginstruksikan seluruh Sangadi (Kepala Desa) untuk memasang atribut di kantor desa dan mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih.
Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama secara aktif untuk menyemarakkan peringatan hari bersejarah ini. (*)
Views: 9









