SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran 2025, Hal ini di tandai dengan agenda Entri Meeting yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid bersama Pimpinan Organisasi Prangkat Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Komplek Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (06/04/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menyampaikan ucapan selamat datang kembali kepada tim pemeriksa di Bumi Berikhtiar.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.
Wabup juga menjelaskan bahwa sesuai amanat UU, setelah Bupati menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sulut, maka tahapan selanjutnya adalah audit rinci. Beliau menegaskan bahwa Pemkab Bolsel telah menyelesaikan seluruh kegiatan APBD 2025 dan siap untuk diperiksa sepenuhnya.
“Meskipun mungkin masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, kami sangat mengharapkan masukan dari BPK selama proses perbaikan. Hal ini penting untuk mendukung penguatan tata kelola keuangan Bolsel di masa mendatang,” tambahnya.
Demi kelancaran audit, Wabup menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berada di tempat dan bersikap kooperatif.
“Saya minta OPD tidak menunda waktu dalam merespons permintaan data agar proses pemeriksaan berjalan efisien,” tegas Deddy.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa, menyampaikan bahwa daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada daerah.
“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami meminta koordinasi yang intens dalam melaksanakan prosedur pemeriksaan ini,” ungkap Erlangga.
Ia juga menambahkan bahwa pada minggu ketiga dan keempat, tim akan menyebarkan catatan pemeriksaan untuk mendapatkan tanggapan dari setiap OPD. Terkait kode etik, Erlangga meminta agar seluruh diskusi atau pertemuan antara tim auditor dan pemerintah daerah dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.
Agenda pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI direncanakan akan mulai dilaksanakan secara efektif terhitung sejak Selasa esok hari. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas BPK RI perwakilan sulut kepada Wakil Bupati.***
Infotorial
Views: 20









