SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), merespon cepat terhadap aktifitas diduga pertambangan tanpa izin (PETI), dikawasan gunung landaso wilayah Desa Popodu dan Sondana.
Menyikapi hal tersebut, Bupati H. Iskandar Kamaru telah membentuk dan menginstruksikan langsung Tim Pemantau Lapangan untuk melakukan pengecekan awal di lokasi, Pada Minggu (07/12/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut koordinasi Bupati bersama Kapolres Bolsel untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk potensi pelanggaran, dampak lingkungan, serta situasi sosial masyarakat di sekitar aktivitas tersebut.
Tim yang dikoordinir oleh Asisten II Sekda M. Ichsan Utiah terdiri dari : Kadis SatPol PP dan Damkar beserta anggota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bagian Hukum Setda, Perwakilan Polres Bolsel, Kapolsek Bolaang Uki, Kaban Kesbangpol beserta unsur teknis pendukung lainnya sesuai kebutuhan lapangan
Dalam keterangannya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memprioritaskan penanganan dengan pendekatan humanis, regulatif, dan tetap berpihak pada keselamatan lingkungan serta keberlanjutan hidup masyarakat.
“Pemerintah daerah hadir memastikan bahwa setiap aktivitas di wilayah Bolsel berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan tetap menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Pemda akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak kepolisian serta stakeholder terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.*
Views: 0










