SelatanTimes.com-BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Paripurna tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango Kec. Bolaang Uki pada Rabu (25/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii SE dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi. Turut hadir pula Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama Pemda, Camat dan Sangadi serta jajaran ASN.
Dalam pidatonya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa persetujuan DPRD terhadap Ranperda ini menandai akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2024. Hal ini juga mencerminkan penerimaan dan pemahaman legislatif sebagai representasi masyarakat Bolsel terhadap pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Daerah.
“Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel,” ujar top eksekutif ini.
Bupati Iskandar juga menanggapi sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK dengan menegaskan bahwa jajarannya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperkuat tata kelola keuangan yang efektif.
“Alhamdulillah Bolsel tercatat sebagai daerah dengan tindak lanjut temuan BPK tertinggi di Sulawesi Utara, yaitu sebesar 85,09%,” ungkapnya.
Bupati pun menyampaikan beberapa langkah strategis antara lain rencana pembentukan tim pengelola air bersih sebagai potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemberdayaan UMKM khususnya sektor penjahit lokal untuk pengadaan seragam, serta kerja sama dengan Polres Bolsel untuk mengatasi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
“Terkait program beasiswa daerah, tandem sehati Wabup Deddy Abdul Hamid itu menegaskan penyelesaian untuk tahun ini menjadi prioritas sebelum membuka kembali kuota penerimaan selanjutnya.”, pungkasnya.***(IRON)