SELATANTIMES.COM-Isu tak sedap menerpa lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kepala Dinas Perhubungan Bolsel berinisial AL alias Awaludin diduga melakukan praktik nepotisme dengan mengangkat anak kandungnya sendiri sebagai tenaga honorer sopir. Parahnya, sang anak disebut-sebut menerima gaji tanpa pernah menjalankan tugasnya.
Informasi ini dihimpun dari beberapa sumber internal yang meminta identitas mereka dirahasiakan. Menurut penuturan sumber, praktik lancung ini diduga sudah berlangsung lama, tepatnya sejak Awaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel periode 2018–2024.
Salah satu sumber mengungkapkan, anak AL yang berinisial MG alias Gugun awalnya terdaftar sebagai sopir honorer di Dinas Perikanan. Namun, MG disinyalir tidak pernah aktif bekerja karena masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
“Namanya tercatat resmi sebagai sopir honorer, tetapi setahu kami tidak pernah masuk kerja karena fokus kuliah,” ungkap sumber tersebut.
Dugaan penyelewengan ini kabarnya terus berlanjut setelah Awaludin dimutasi untuk memimpin Dinas Perhubungan Bolsel pada tahun 2024. Sumber lain di lingkungan Dinas Perhubungan juga membenarkan bahwa nama MG kembali masuk dalam daftar tenaga honorer sopir di instansi baru tersebut.
“Sampai hari ini masih terdaftar sebagai sopir honorer, tetapi penampakannya tidak pernah terlihat untuk menjalankan tugas,” tambah sumber lain.
Berdasarkan data yang dihimpun, besaran honor sopir di Dinas Perikanan untuk periode 2018–2024 berkisar di angka Rp2,5 juta per bulan. Sementara saat berpindah ke Dinas Perhubungan, MG diduga menerima honor bulanan sebesar Rp1,7 juta.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel, AL, belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan respons.
Merespons polemik ini, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), Adriadi Paputungan, menyatakan telah menerima laporan tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan maladministrasi dan potensi kerugian negara ini.
“Kami meminta pihak Kejaksaan untuk menelusuri dugaan ini secara menyeluruh. Selain isu nepotisme sopir fiktif, kami juga mengantongi informasi terkait dugaan mark-up anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di instansi tersebut. Semua indikasi ini harus dibuktikan secara hukum,” tegas Adriadi. (*)
Views: 6









