SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Ketegangan sempat mewarnai rencana mobilisasi alat berat jenis ekskavator ke kawasan hulu Desa Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Kamis (17/9/2026).
Kendati demikian, situasi yang sempat memanas akibat perbedaan pandangan warga berhasil diredam melalui langkah mediasi cepat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Aksi protes dipicu oleh keberatan warga terhadap langkah Sangadi Mataindo Utara yang dinilai tetap mendorong masuknya alat berat. Warga mempersoalkan keputusan tersebut lantaran status hukum serta skema pemanfaatan kawasan hulu tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama dan belum mencapai titik temu.
Aspirasi yang disampaikan langsung kepada pemerintah desa sempat memicu adu argumen di lokasi. Beruntung, ketegangan tidak meluas setelah Anggota DPRD Bolsel, Olivia Paputungan, segera turun ke lapangan untuk menenangkan massa dan meminta semua pihak menahan diri.
Situasi semakin terkendali dengan tibanya Camat Pinolosian Tengah, Indrajaya Mokoagow, bersama jajaran pemerintah kecamatan, serta Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan yang didampingi Kanit Intel AIPDA Gaguk Prasetyo untuk memastikan kondusivitas keamanan.
Guna mencari jalan keluar, dialog formal kemudian digelar di kediaman Olivia Paputungan. Mediasi ini mempertemukan perwakilan masyarakat, pemerintah desa, pihak investor, serta jajaran pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Bolsel Harmin Manoppo, Kepala Satpol PP Ahmadi Modeong, dan Kabag Tapem Oni Podomi.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Pinolosian Tengah, Indrajaya Mokoagow, menegaskan instruksi larangan aktivitas. Beliau memaparkan bahwa sengketa hulu Mataindo ini telah dibahas intensif melalui tujuh kali rapat,
Mengingat status lahan yang kompleks—meliputi Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, dan wilayah Koridor Maleo pemerintah meminta waktu untuk mengkaji regulasi secara cermat sebelum memutuskan skema kerja sama yang berpihak pada kepentingan desa.
Senada dengan Camat, Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan musyawarah. Kepala Badan Kesbangpol Harmin Manoppo serta Kepala Satpol PP Ahmadi Modeong juga mengimbau semua pihak menyikapi masalah ini dengan kepala dingin serta menjaga komunikasi demi menjaga ketertiban umum.
Rangkaian mediasi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan tertulis. Seluruh pihak sepakat menghentikan total segala aktivitas di kawasan hulu Mataindo hingga legalitas dan pemanfaatan lahan menjadi jelas.
Berita acara kesepakatan ini ditandatangani oleh unsur kecamatan, kabupaten, kepolisian, TNI (Babinsa), legislatif, BPD, tokoh masyarakat, hingga pihak investor. Sebagai wujud kepatuhan terhadap hasil musyawarah, pihak investor berkomitmen untuk menarik kembali alat berat mereka dari Desa Mataindo Utara demi menjaga kondusivitas wilayah. (*)
Views: 14










