SELATANTIMES.COM-BOLTARA-Berita mengejutkan datang dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Salah satu kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (21/09/2026) dini hari.
Sumber internal KPK menyebutkan bahwa Bupati Sirajudin Lasena masih dimintai keterangan untuk kepentingan pemeriksaan. Selain itu, KPK dikabarkan tengah menyiapkan agenda penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tidak hanya bupati, KPK juga mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan berinisial W dan seorang sekretaris pribadi (sespri).
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Bupati Boltara dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Meski demikian, demi kepentingan penyelidikan, sejumlah kantor dinas di wilayah tersebut mulai disegel. Petugas memasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” pada Senin (21/9/2026).
Empat kantor dinas yang disegel oleh KPK meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus menunggu konfirmasi resmi dari KPK serta pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas dan perkembangan kasus ini. (*)
Views: 7









