SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan membentuk Tim pengawasan terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi teknis terkait. Hal ini di ambil atas dugaan adanya permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Soguo, Kecamatan Bolaang Uki,
Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., usai memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Berkah, Lantai II Kantor Bupati Bolsel, Panango, Senin (31/08/2026).
“Terkait masalah SPBU Soguo yang viral, kami akan segera membentuk tim pengawas. Tim ini terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polres, pihak Pemda, serta perwakilan nelayan dan petani,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa tim tersebut bertugas mengawasi sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi, baik jenis solar maupun pertalite, benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Melalui pengawasan ini, setiap pembelian kuota BBM untuk nelayan dan petani bisa dipastikan validitasnya. Jika kuota tersebut tidak diambil oleh nelayan atau petani, maka sisa BBM akan dialihkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan, khususnya pengguna kendaraan umum,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti informasi mengenai pihak SPBU yang diduga sempat menolak melayani pengisian BBM untuk mobil ambulans dengan alasan stok habis. Menurutnya, kejadian seperti itu tidak boleh terulang kembali.
Ia mengingatkan bahwa setiap SPBU wajib menyediakan stok BBM cadangan yang diperuntukkan bagi kondisi darurat (urgensi), seperti kebutuhan operasional mobil ambulans dan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Hal darurat seperti itu harus menjadi perhatian serius dari pihak manajemen SPBU,” tegas Iskandar.
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa ambulans memiliki hak istimewa secara hukum sebagai kendaraan pelayanan darurat. Ambulans wajib diprioritaskan tanpa harus mengantre dan dikecualikan dari pembatasan jenis BBM tertentu.
“Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, mobil ambulans dikategorikan sebagai kendaraan pelayanan umum. Secara legal, ambulans berhak penuh menggunakan BBM bersubsidi dan harus mendapatkan akses cepat,” tambahnya.
Bupati berharap, kehadiran tim pengawasan ini dapat membuat pelayanan BBM bersubsidi di SPBU Soguo berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Harapan kami ke depan tidak ada lagi masyarakat, khususnya nelayan dan petani di daerah ini, yang mengeluh kesulitan mendapatkan BBM,” pungkasnya. (*)
Views: 12









