HALABOLU-SELATANTIMES.COM-Pemerintah Desa (Pemdes) Halabolu, Kecamatan Helumo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Halabolu, Kamis (30/07/2026).
Agenda tahunan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari jajaran Pemerintah Kecamatan Helumo, Kepala Puskesmas Duminanga, Babinsa, Ketua bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), hingga para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sangadi Halabolu, Azis Ahyar, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan amanat regulasi yang wajib dijalankan.
Kegiatan ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Menurut Azis, forum ini memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan dan pengalokasian anggaran desa yang tepat sasaran demi kemajuan tahun 2027.
“Musyawarah desa ini adalah instrumen dan kegiatan yang sangat penting untuk fondasi pembangunan kita di tahun anggaran 2027 mendatang,” ujar Azis menekankan pentingnya acara tersebut.
Lebih lanjut, Azis menaruh harapan besar kepada seluruh elemen masyarakat dan para tokoh masyarakat. Musdes ini harus dipandang sebagai ruang demokrasi formal yang sah bagi warga untuk menyuarakan aspirasi demi kemajuan Desa Halabolu.
“Saya berharap Musdes kali ini mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Ini adalah ruang yang sangat bagus untuk memberikan kontribusi, saran, dan pendapat demi pembangunan yang berkeadilan di Desa Halabolu,” tambahnya.
Melalui Musdes ini, berbagai usulan mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat akan ditampung. Usulan tersebut nantinya akan disaring dan digodok kembali oleh tim penyusun RKPDes sebelum ditetapkan menjadi program kerja resmi desa. (*)
Views: 9










