SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Penanganan kasus dugaan penipuan yang menimpa 20 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kotamobagu kini mendapat sorotan tajam. Kasus yang tengah bergulir di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tersebut dinilai berjalan di tempat.
Pasalnya, sejak dilimpahkan dari Polres Kotamobagu ke Polres Bolsel pada 9 April 2026 lalu, penanganan perkara ini dinilai belum menunjukkan kejelasan. Pelimpahan perkara itu sendiri dilakukan berdasarkan pertimbangan locus delicti atau lokasi kejadian utama yang berada di wilayah hukum Polres Bolsel.
Salah satu perwakilan korban mengungkapkan rasa kecewanya atas lambatnya proses hukum tersebut. Menurutnya, sejak berkas perkara dilimpahkan, para korban baru satu kali dimintai keterangan oleh penyidik. Setelah itu, tidak ada lagi informasi lanjutan mengenai perkembangan kasus.
“Sejak dilimpahkan sampai hari ini, kami masih menunggu kejelasan penanganan kasus. Kami berharap kasus ini bisa diusut secara terang benderang sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu korban pada Senin (01/06/2026).
Ia juga mendesak pihak Kepolisian untuk bekerja ekstra dalam membongkar dalang utama di balik kasus yang merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah tersebut.
“Kami sangat berharap Polres Bolsel bisa mengungkap aktor utamanya,” tegasnya.
Merespons keluhan tersebut, pihak Polres Bolsel melalui Penyidik Unit IDIK IV menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap berproses. Saat ini kepolisian masih fokus mengumpulkan alat bukti.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti yang cukup,” ujar penyidik saat dikonfirmasi pada Senin malam (01/06/2026).
Pihak Polres Bolsel juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi menjamin keadilan bagi seluruh korban.***
Views: 4










