• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
Advertisement
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Rayakan Idul Fitri 1447 H, Halilintar Kadullah Gelar Lomba Panjat Pinang Di Desa Halabolu

    Bupati Iskandar Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H Di Depan Masjid An-Nur Molibagu

    Bupati Iskandar Pimpin Rapat Forkopimda, Pastikan Bolsel Siap Sambut Idul Fitri 1447 H

    Pemkab Bolsel Dan Kemendikdasmen Bahas Jaminan Pendidikan Penyintas Gunung Ruang

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • OPINI
  • FEATURE
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Rayakan Idul Fitri 1447 H, Halilintar Kadullah Gelar Lomba Panjat Pinang Di Desa Halabolu

    Bupati Iskandar Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H Di Depan Masjid An-Nur Molibagu

    Bupati Iskandar Pimpin Rapat Forkopimda, Pastikan Bolsel Siap Sambut Idul Fitri 1447 H

    Pemkab Bolsel Dan Kemendikdasmen Bahas Jaminan Pendidikan Penyintas Gunung Ruang

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • OPINI
  • FEATURE
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
No Result
View All Result

Pemkab Bolsel Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima Meski Terapkan FWA Dan Efisiensi

12 Januari 2026
in Bolsel
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Meski menerapkan Flexible Work Arrangement (FWA) atau kerja secara lokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memastikan pelayanan publik bagi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Diketahui, Pemkab Bolsel secara resmi mulai menerapkan FWA, terhitung mulai hari ini, Senin (12/01/2026).

Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian pola kerja ASN yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan FWA merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, yang kemudian dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.

Sekda Arvan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti kelonggaran disiplin, melainkan bentuk adaptasi kerja yang menekankan hasil (output) dan tetap menjaga akuntabilitas ASN.  ​

“Atas arahan Pak Bupati dan Pak Wabup, hari ini kita resmi memulai FWA. Saya tegaskan bahwa FWA bukan merupakan waktu libur bagi ASN. Fokus utama kita adalah pada hasil atau output. Tempat kerja boleh fleksibel, namun produktivitas dan target kinerja tetap menjadi prioritas utama yang harus dicapai,” ujar Sekda Arvan

Ia menambahkan bahwa bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan disiplin kerja ASN, sekaligus mendorong budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.​

“Pimpinan OPD memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi stafnya. Jika ada ASN yang tidak dapat dihubungi saat jam kerja FWA, maka hak fleksibilitasnya dapat dicabut. Kami ingin memastikan profesionalisme tetap terjaga meski tidak berada di kantor secara fisik,” ungkap Panglima ASN Bolsel ini.​

Berikut ketentuan pelaksanaan FWA di lingkungan Pemkab Bolsel:

– Pelaksanaan FWA bukan merupakan waktu libur bagi ASN, melainkan pola kerja yang berfokus pada hasil atau output;

-Apel Gabungan tetap dilaksanakan setiap hari Rabu;

-ASN yang melaksanakan FWA wajib mengikuti apel pagi dan apel sore melalui panggilan video, disertai screenshot sebagai dokumentasi, dengan menggunakan pakaian dinas sesuai hari kerja;

-Pengawasan ASN selama pelaksanaan FWA menjadi tanggung jawab sepenuhnya Kepala Perangkat Daerah;

-ASN yang melaksanakan FWA sewaktu-waktu dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas kedinasan;

-Pimpinan OPD dapat mengajukan ASN untuk tidak melaksanakan FWA, khususnya bagi ASN yang tidak dapat dihubungi selama FWA;

-ASN yang sedang menjalani hukuman disiplin atau dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin tidak diperkenankan bekerja secara FWA;

-ASN wajib melakukan absensi melalui aplikasi SI-BERKA sesuai waktu yang ditentukan, serta dibuktikan dengan dokumentasi apel pagi dan apel sore.*

Komentar Facebook

Views: 0

Previous Post

Menjembatani Birokrasi Dan Pergerakan Di Bolaang Mongondow Selatan

Next Post

Meski kerja Fleksibel, Asisten III Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas Utama

Next Post

Meski kerja Fleksibel, Asisten III Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas Utama

Rayakan Idul Fitri 1447 H, Halilintar Kadullah Gelar Lomba Panjat Pinang Di Desa Halabolu

21 Maret 2026

Bupati Iskandar Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H Di Depan Masjid An-Nur Molibagu

20 Maret 2026

Bupati Iskandar Pimpin Rapat Forkopimda, Pastikan Bolsel Siap Sambut Idul Fitri 1447 H

16 Maret 2026

Pemkab Bolsel Dan Kemendikdasmen Bahas Jaminan Pendidikan Penyintas Gunung Ruang

16 Maret 2026

Jelang Lebaran, Bupati Iskandar Kamaru Pantau Langsung Stok Sembako Di Pasar Soguo

15 Maret 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 SELATANTIMES.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • OPINI
  • FEATURE
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • OLAHRAGA

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In