SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Melalui edaran tersebut, Pemda Bolsel menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, serta satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk melaksanakan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Bupati Bolsel mengajak seluruh orang tua, khususnya para ayah, untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan ini. Menurut Bupati, kehadiran orang tua di sekolah saat pengambilan rapor bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pendidikan dan masa depan anak.
“Kami mengajak seluruh orang tua, khususnya para ayah, untuk meluangkan waktu hadir di sekolah saat pengambilan rapor anak. Keterlibatan orang tua sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik antara keluarga dan sekolah, sekaligus memberikan motivasi langsung kepada anak agar terus berprestasi,” ujar Bupati.
Dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti kegiatan pengambilan rapor anak diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan instansi masing-masing. Para ayah yang mengikuti kegiatan tersebut juga diwajibkan menyampaikan dokumentasi sebagai bentuk laporan kepada pimpinan.
Pemkab Bolsel berharap gerakan ini dapat menjadi budaya positif di lingkungan keluarga dan sekolah, serta berkontribusi dalam menciptakan generasi Bolsel yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.*
Views: 0










