SELATANTIMES.COM-BOLSEL- Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) lewat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar pendataan sekaligus sosialisasi mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Futsal kompleks Perkantoran Panango, Pada Kamis, (14/08/2025).
Diketahui, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga non-ASN dengan kode R3, R3b, R3T, dan R4 di lingkungan Pemkab Bolsel. Tercatat sebanyak 502 tenaga PPPK paruh waktu terdata dalam kegiatan tersebut.
Kepada wartawan Kepala BKPSDM Bolsel, Raston Mooduto, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan salah satu tahap penting sebelum proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Untuk penetapan NIP, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Raston.
Terkait pembiayaan, ia menegaskan bahwa anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Target kami, pendataan hingga proses penerimaan gaji pertama dapat diselesaikan pada bulan Desember. Jika semua berjalan lancar, diusahakan bulan tersebut seluruh PPPK paruh waktu sudah menerima gaji pertama,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat penataan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bolsel sekaligus memberikan kepastian hak bagi PPPK paruh waktu.***










