BOLSEL-SelatanTimes.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si menghadiri rapat paripurna tentang penyampaian Ranperda dan Ranperbup atas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii dan di hadiri oleh Anggota DPRD Bolsel, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam penyampaian pandangan umum ketiga fraksi di DPRD menerima usulan Ranperda dan Ranperbup Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini.
Dengan adanya tanggapan ke-tiga fraksi DPRD ini, maka Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii menyimpulkan bahwa, usulan Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban APBD tahun 2024 diterima dan dapat dibahas ketingkat berikutnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutanya mengatakan bahwa, penyampaian Ranperda dan Ranperbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 wajib dilakukan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Penyampaian ini sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ungkap Bupati.
Bupati pun menyampaikan, wujud komitmen atas ketaatan dalam pengelolaan keuangan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Bolsel kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali berturut-turur dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Raihan Opini itu tentu berkat kerja keras, dan konsistensi kita semua dalam mewujudkan sistem akuntabilitas pengelolaan keuangan yang baik serta pro terhadap kepentingan rakyat.
“Capaian itu tentu berkat dukungan semua pihak, terutama dari lembaga Legislatif,” pungkasnya.
Turut hadir para Asisten Setda, Staf Ahli dan pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemkab Bolsel*(IR)