SELATANTIMES.COM-MANADO-Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bolsel, Wahyudin Kadullah, S.IP., M.E., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI. Kegiatan strategis ini bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Manado, Senin (12/10/2026).
Rakor kunker tersebut mengagendakan pengawasan terhadap peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, meliputi urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di sektor pertanahan dan tata ruang. Hadir pula dalam kesempatan ini jajaran Forkopimda Sulut, Kanwil Pertanahan Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Pertumbuhan Ekonomi & Penurunan Kemiskinan: Pertumbuhan ekonomi regional, PDRB, serta penurunan angka kemiskinan di Sulut menunjukkan tren positif sebagai wujud pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pengelolaan Aset & Perhutanan Sosial: Tercatat luas kelola perhutanan sosial mencapai 21.000 hektar lebih, disertai pengamanan aset melalui penerbitan kurang lebih 103 sertifikat hak pakai.
Realisasi APBN & Infrastruktur: Total belanja APBN regional mencatatkan realisasi hingga Rp13 triliun lebih per Agustus 2026, serta dukungan preservasi jalan dan operasi irigasi senilai Rp10 miliar melalui tugas pembantuan PUPR.
Stabilitas & Koordinasi Wilayah: Pemprov Sulut terus menjaga kebangsaan, kerukunan, pencegahan konflik sosial, koordinasi kawasan perbatasan, hingga pengawasan keuangan daerah dan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, dalam arahannya menyoroti berbagai tantangan fiskal daerah dan langkah solutif yang disiapkan oleh pusat:
Evaluasi Transfer Keuangan Daerah (TKD): Komisi II memahami situasi sulit akibat pemotongan TKD dan berkomitmen memperjuangkan penambahan alokasi TKD pada tahun depan.
Undang-Undang Agraria Baru: Regulasi baru diharapkan mempercepat kinerja BPN dalam menangani kasus pertanahan, konflik tanah, batas wilayah, hingga Hak Guna Usaha (HGU).
Pembiayaan PPPK & Operasional Kepala Daerah: Pemerintah pusat berupaya agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru dan tenaga kesehatan ke depan dibebankan melalui APBN. Mulai tahun 2027 juga direncanakan adanya dukungan operasional bagi kepala daerah dengan catatan integritas tata kelola keuangan yang bersih dari korupsi.
Wacana Pemisahan Pemilu: Kebijakan pemisahan pemilu ke depan masih dikaji dengan mempertimbangkan kesiapan kemampuan daerah dalam hal penanganan dan pembiayaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan penyerapan aspirasi bersama para kepala daerah, Forkopimda, serta jajaran Komisi II DPR RI guna mencari solusi atas berbagai persoalan infrastruktur, kemasyarakatan, dan kewilayahan di Sulawesi Utara. (*)
Views: 8









