• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
Advertisement
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Dugaan Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bolsel Kembali Sorot, Nama Petinggi Polri Ikut Disebut

    Sekda Marzanzius Arvan Ohy Pimpin Orientasi Penyusunan RKPD Bolsel 2028

    Pimpin PISB, Bupati Iskandar Sampaikan Sejumlah Arahan Penting Untuk ASN

    Pimpin Apel Sore, Bupati Iskandar Tekankan Kedisiplinan ASN Dan Formulasi TPP 2027

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • DESA
  • DPRD
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • FEATURE
    • OPINI
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu

    Dugaan Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bolsel Kembali Sorot, Nama Petinggi Polri Ikut Disebut

    Sekda Marzanzius Arvan Ohy Pimpin Orientasi Penyusunan RKPD Bolsel 2028

    Pimpin PISB, Bupati Iskandar Sampaikan Sejumlah Arahan Penting Untuk ASN

    Pimpin Apel Sore, Bupati Iskandar Tekankan Kedisiplinan ASN Dan Formulasi TPP 2027

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • DESA
  • DPRD
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • FEATURE
    • OPINI
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
SELATANTIMES.com | Menyajikan Fakta, Mengabarkan Realita
No Result
View All Result

Dugaan Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bolsel Kembali Sorot, Nama Petinggi Polri Ikut Disebut

15 Oktober 2026
in Bolsel, Sulut
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Aktivitas peredaran batu hitam yang diduga ilegal di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan. Di tengah penertiban yang sebelumnya dilakukan pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distribusi material yang diduga mengandung mineral bernilai ekonomi tersebut dikabarkan masih berlangsung.

Nama Dayat Musa, yang dikenal dengan panggilan Dayat, ikut mencuat dalam informasi mengenai distribusi batu hitam tersebut. Lebih jauh, beredar dugaan bahwa nama sejumlah petinggi Polri dan jajaran Polda Sulawesi Utara turut dibawa-bawa untuk memberikan kesan adanya perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

“Dia bawa nama petinggi Polri dan Polda Sulut, jadi dia bisa lolos,”ujar warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan.

Menurut dia, Dayat menggunakan sejumlah kelompok untuk mengintimidasi penambang lokal.

“Dia bawa nama orang-orang besar, dari Mabes Polri berkat bekingan bosnya nama Jasrit,”kata dia

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama Forkopimda telah melakukan penertiban terhadap aktivitas batu hitam di wilayah tersebut pada akhir September 2026. Namun, laporan mengenai dugaan berlanjutnya distribusi material itu kembali mengemuka pada pertengahan Oktober.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang mengendalikan distribusi, dari mana material tersebut berasal, ke mana tujuan pengirimannya, serta apakah seluruh rantai perdagangan memiliki dokumen dan perizinan yang sah.

Apabila batu hitam tersebut berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin atau diperdagangkan dengan melanggar ketentuan, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak yang terlibat, mulai dari sumber material, penampungan, pengangkutan hingga penerima akhir.

Nama Petinggi Polri dan Polda Sulut Perlu Diklarifikasi

Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan peredaran mineral ilegal. Informasi mengenai penggunaan nama pejabat kepolisian juga perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak tertentu.

Jika nama petinggi Polri atau pejabat Polda Sulut memang dicatut oleh pihak tertentu, persoalan tersebut perlu diungkap melalui pemeriksaan yang objektif. Sebaliknya, apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, penanganannya harus didasarkan pada bukti dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Kepolisian juga perlu menjelaskan apakah telah menerima laporan mengenai dugaan penggunaan nama pejabat, serta apakah terdapat penyelidikan terkait aktivitas distribusi batu hitam di Tolutu.

Dalam pemberitaan sebelumnya tertanggal 14 Oktober 2026, Dayat memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan distribusi batu hitam di Tolutu.

Ia menyatakan belum memahami persoalan yang ditanyakan karena sedang berada di Suwawa.

“Kalau itu saya kurang paham, Pak, soalnya saya lagi di Suwawa ini,” demikian tanggapannya melalui pesan singkat.

Sementara itu, dalam laporan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri telah dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum polisi. Namun, hingga berita tersebut disusun, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Penanganan kasus ini membutuhkan langkah yang terukur, bukan sekadar penertiban di lokasi. Penelusuran perlu mencakup legalitas sumber batu hitam, dokumen pengangkutan, pihak yang menguasai material, jalur distribusi, serta tujuan pengirimannya.

Selain itu, dugaan pencatutan atau penggunaan nama pejabat kepolisian perlu diperiksa secara terpisah agar tidak mencampuradukkan dugaan pelanggaran pertambangan dengan dugaan keterlibatan aparat.

Polres Bolsel dan Polda Sulut diharapkan memberikan penjelasan terbuka sesuai hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga ada hasil penyelidikan atau bukti yang dapat diverifikasi, dugaan keterlibatan Dayat Musa dalam distribusi ilegal maupun informasi tentang penggunaan nama petinggi Polri dan Polda Sulut tetap harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan fakta yang telah terbukti. (*)

Komentar Facebook

Views: 9

Previous Post

Sekda Marzanzius Arvan Ohy Pimpin Orientasi Penyusunan RKPD Bolsel 2028

Dugaan Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bolsel Kembali Sorot, Nama Petinggi Polri Ikut Disebut

15 Oktober 2026

Sekda Marzanzius Arvan Ohy Pimpin Orientasi Penyusunan RKPD Bolsel 2028

15 Oktober 2026

Pimpin PISB, Bupati Iskandar Sampaikan Sejumlah Arahan Penting Untuk ASN

15 Oktober 2026

Pimpin Apel Sore, Bupati Iskandar Tekankan Kedisiplinan ASN Dan Formulasi TPP 2027

14 Oktober 2026

Pemkab Bolsel Raih Predikat “Sangat Baik” Dari Pemerintah Pusat Dalam Kinerja PTSP Dan PPB 2026

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 SELATANTIMES.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • DESA
  • DPRD
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • VIRAL
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • INFOTORIAL
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • PARIWISATA
    • FEATURE
    • OPINI
    • OLAHRAGA

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In