SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyatakan kesiapannya untuk menggelar tes urine massal bagi pejabat dan anggota DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pemeriksaan ini merespons tantangan dari Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru.
Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E., memastikan bahwa pihaknya siap turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Namun, hal tersebut baru bisa dilaksanakan jika ada permintaan resmi dari Bupati maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.
“Kalau ada permintaan langsung dari Bupati atau Pemkab Bolsel, kami siap melakukan tes urine massal,” kata Recky.
Pernyataan ini sekaligus menjawab dorongan Bupati Iskandar Kamaru yang sebelumnya meminta BNN memeriksa urine seluruh pejabat di lingkungan Pemkab dan anggota DPRD Bolsel.
Menurut Recky, BNN pada prinsipnya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tes urine secara massal memiliki konsekuensi pembiayaan.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan atas permintaan pemerintah daerah masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, biaya pemeriksaan harus dibebankan kepada daerah atau instansi yang mengajukan permintaan.
“Karena permintaan tes urine massal itu masuk dalam PNBP, jadi biayanya dibebankan kepada daerah yang meminta,” jelasnya.
Recky juga mengungkapkan bahwa BNN tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai pemeriksaan massal tersebut, terlebih saat ini sudah memasuki penghujung tahun anggaran.
“Kalau hanya satu atau dua orang tentu tidak apa-apa, tetapi karena ini sifatnya massal (tentu butuh anggaran),” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, koordinasi intensif antara BNN dan Pemkab Bolsel menjadi kunci utama jika rencana pemeriksaan seluruh pejabat dan anggota dewan ini benar-benar akan direalisasikan.
Sebelumnya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru meminta BNN melakukan tes urine massal setelah terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bolsel. Iskandar menilai, pengungkapan kasus narkotika tidak boleh berhenti pada para pelaku yang sudah diamankan saja.
Ia meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan di balik mata rantai peredaran tersebut, termasuk mencari tahu siapa saja pihak yang membeli maupun menggunakan barang haram tersebut.
“Harus dikembangkan, siapa saja yang membeli,” tegas Iskandar saat dihubungi, Senin (10/08/2026).
Menurut Iskandar, pemeriksaan urine terhadap pejabat dan anggota DPRD merupakan langkah preventif yang penting. Hal ini demi memastikan lingkungan pemerintahan daerah benar-benar bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kasus yang memicu perhatian ini sebelumnya diungkap oleh Tim Pemberantasan BNNP Sulawesi Utara pada 5 Juli 2026 di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bersih 14,8718 gram. Dua orang berinisial IB dan HM yang merupakan pasangan suami istri telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket sabu tersebut dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju wilayah Bolsel menggunakan taksi gelap.
Kini, setelah BNN Bolmong menyatakan kesiapannya, bola panas pelaksanaan tes urine massal berada di tangan Pemkab Bolsel. Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah terkait pengajuan resmi serta kesiapan anggaran untuk merealisasikan komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu tersebut. (*)
Views: 18










