SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.S,I secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik ke-1 Review dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kab. Bolsel Tahun 2027–2047. Kegiatan bertempat di Ruang Berkah, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Rabu (13/05/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menggaris bawahi kompleksitas geografis Bolsel yang didominasi kawasan pesisir, aliran sungai, hutan lindung, dan taman nasional. Karakteristik ini berdampak pada keterbatasan Area Penggunaan Lain (APL) yang sering berbenturan dengan klaim tanah adat, alih fungsi lahan pertanian secara ilegal, serta polemik legalitas sertifikat tanah di kawasan sempadan yang dilindungi.
“Oleh karena itu, dokumen RTRW harus menjadi pedoman utama atau ‘kitab suci’ pembangunan daerah. Pengaturan zonasi harus jelas dan tegas, mulai dari Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) hingga pengembangan zona ekonomi biru untuk pariwisata bahari,” ujar Bupati.
Bupati juga menginstruksikan jajaran camat dan kepala desa untuk proaktif menyelaraskan data serta menyerap aspirasi masyarakat guna meminimalkan potensi konflik horisontal. Seluruh tahapan lintas sektoral di tingkat kementerian ditargetkan selesai pada Oktober 2026, sehingga Perda RTRW dapat disahkan oleh DPRD pada akhir tahun demi kepastian hukum, investasi, dan perlindungan hak masyarakat.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap dapat menghimpun masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan perencanaan tata ruang yang berkualitas, berdaya saing, serta berwawasan lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Plh. Asisten II/Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan SPd, MPd, Tim Penyusun, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta para camat se-Kabupaten Bolsel.***
Views: 8









