BOLSEL-SelatanTimes.com – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di bawah pimpinan Kapolres AKBP Kuntadi Budi Pranoto,S.I.K., telah berhasil mengamankan sejumlah kasus minuman keras (miras) dengan jenis Cap tikus yang merupakan pemicu terjadinya kriminalitas.
Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025 yang berlangsung selama 30 hari sejak tgl 1 s/d 30 Mei 2025 bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolsel.
Selain kasus miras, Polres Bolsel juga berhasil menangani 2 kasus terkait senjata tajam (sajam) dengan 2 orang tersangka,juga termasuk menangkap seorang tersangka penganiayaan yang menggunakan senjata tajam Tkp di desa sondana kecamtan Bolaang uki, Selain itu Polres Bolsel juga mengamankan kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meliputi berbagai bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres AKBP Kuntadi budi pranoto,S.I.K. menyampaikan bahwa seluruh pemcapaian ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dan dukungan dari masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terukur terhadap segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat demi menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Bolmong Selatan ”, tegas Kapolres.
Polres Bolsel mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Jangan Takut dan jangan ragu melaporkan aksi premanisme kepada kepolisian atau Call Center 110 Polri.
Operasi ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya demi mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bolsel.
Dengan Oprasi ini, Polres Bolsel membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dan responsif dalam menangani berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.*
Sumber : Siehumas Polres Bolsel