SELATANTIMES.COM-KOTAMOBAGU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) 1 dan Konsultasi Publik (KP) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Agenda ini dilaksanakan guna mendorong arah pembangunan yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan di Kecamatan Bolaang Uki dan Kecamatan Posigadan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, di Hotel Senator, Kota Kotamobagu, pada Rabu (7/10/2026).
Dalam momen strategis ini, Wabup Deddy menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat perencanaan tata ruang di daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan RDTR akan menjadi landasan utama untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan terarah, berkeadilan, dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
“Penyusunan RDTR merupakan komitmen kami agar setiap jengkal ruang di Bolsel direncanakan secara bijak, berkeadilan, dan memperhatikan daya dukung lingkungan demi generasi mendatang,” ujar Deddy.
FGD dan KP kali ini difokuskan pada penyepakatan usulan deliniasi Wilayah Perencanaan (WP) RDTR, sekaligus menjaring isu pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Pembahasan untuk Kecamatan Bolaang Uki dilaksanakan pada 7 Oktober, sedangkan Kecamatan Posigadan dijadwalkan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Wabup meminta Tim Teknis Pendamping untuk bekerja secara profesional, cermat, dan akuntabel. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar dokumen RDTR yang dihasilkan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Bolsel.
“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan RDTR tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan saja. Instrumen ini harus mampu mengarahkan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang,” tegasnya.
Melalui penyusunan RDTR ini, Pemkab Bolsel berharap dapat memperkuat keterpaduan antara pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan. (*)
Views: 0









