SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pembahasan Batas Wilayah untuk Penyusunan RTRW Kabupaten Bosel, kegiatan tersebut dilaksanakan di Manado Quality Hotel. Pada Senin, (05/10/2026).
FGD tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolsel, sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan serta amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa kepastian batas wilayah merupakan fondasi utama dalam penyusunan RTRW. Kejelasan batas diperlukan agar struktur dan pola ruang dapat disusun secara tepat serta mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang.
Menurutnya, rancangan pola ruang Kabupaten Bolsel diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan pembangunan, dengan komposisi 45,07 persen kawasan lindung dan 54,93 persen kawasan budidaya.
Bupati juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama, di antaranya tumpang tindih pemanfaatan ruang, perizinan kawasan hutan yang mencakup wilayah cukup luas, serta perlunya mengintegrasikan berbagai jenis kawasan agar pelaksanaan program pembangunan tidak saling berbenturan.
“Penegasan batas wilayah yang merujuk pada ketentuan Permendagri menjadi sangat penting untuk mencegah sengketa dan pelanggaran batas di lapangan,” ujar Bupati.
Selain itu, kepastian batas dan penataan ruang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kawasan yang selama ini belum diatur secara jelas, termasuk kawasan sempadan pantai dan sungai. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal tanpa merugikan negara maupun masyarakat.
Bupati berharap FGD tersebut dapat menghasilkan kesepakatan batas wilayah dengan kabupaten-kabupaten tetangga yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.
Ia juga meminta seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Bolsel untuk berperan aktif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pembahasan.
“Semoga kesepakatan ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong investasi menuju daerah yang makmur,” kata Bupati.
Turut hadir Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bolsel, Sekretaris Daerah Bolsel, Sekretaris Daerah Bolmong, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bolsel, Kepala Bidang Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Tim Penyusun RTRW, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. (*)
Infotorial
Views: 17









