SELATANTIMES.COM-JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin institusi tersebut sejak tahun 2021.
Keputusan krusial ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Proses pergantian bermula dari Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang mengusulkan pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Komisi III DPR RI sebelumnya telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi dan memberikan persetujuan secara aklamasi.
Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan tersebut dan menyepakati pemberhentian hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Komjen Suyudi mengusung visi utama “Polri Bersama Masyarakat”. Arah kepemimpinan baru ini akan berfokus pada beberapa poin strategis meliputi :
1. Menjalankan tugas kepolisian sesuai kewenangan konstitusional.
2. Menjaga ruang aman demi mendukung kelancaran pembangunan nasional.
Memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
3. Meningkatkan perlindungan masyarakat dan pencegahan gangguan keamanan.
4. Menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah mengantongi persetujuan resmi dari DPR RI, tahapan berikutnya adalah menunggu jadwal resmi proses pengangkatan dan pelantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto oleh Presiden Republik Indonesia. (*)
Views: 7









