SELATANTIMES.COM-BOLSEL- Kasus dugaan penipuan perbankan dengan modus mafia kredit menimpa seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kotamobagu ini menjadi korban tipu muslihat seorang perempuan berinisial “ARR” dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun, modus yang digunakan oleh pelaku “ARR” adalah menawarkan bantuan fasilitas pengajuan kredit di bank pelat merah tersebut.
Namun di balik bantuan itu, “ARR” memanfaatkan data diri nasabah untuk menitipkan pinjaman tambahan. Ia berjanji bahwa setoran bulanan akan ditanggung dan dibayar secara bersama-sama.
Korban mengungkapkan bahwa pelaku menitipkan pinjaman atas nama dirinya dengan jumlah fantastis sebesar Rp50 juta. Di awal kesepakatan, “ARR” berjanji akan menyetor uang tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan oleh pihak bank.
“Awalnya semua berjalan lancar tanpa ada kendala. Namun, memasuki cicilan kesembilan, setoran dari ARR mulai macet total hingga saat ini,” ungkap korban, Minggu (16/06/2026).
Ia mengaku sangat kecewa karena pelaku terkesan tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Saat dihubungi melalui telepon, pelaku hanya memberikan jawaban klise bahwa masalah tersebut akan segera diselesaikan.
Kasus ini pun mulai menyita perhatian publik. Tak tanggung-tanggung, total kerugian dari akumulasi kasus serupa diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Selain dirinya, tercatat ada sekitar 20 nasabah lain di Bolsel yang mengalami nasib serupa. Saat ini, para korban telah menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban dari pelaku. ***
Views: 12









