SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyelesaikan audit lapangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran sebelumnya.
Dalam ekspose hasil pemeriksaan pendahuluan, Tim BPK menyampaikan 13 poin rekomendasi penting yang mencakup kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan regulasi, hingga hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Meski secara umum administrasi dinilai baik, BPK memberikan sejumlah catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama tertuju pada penataan aset, di mana ditemukan ketidaksesuaian data pada Kartu Inventaris Barang (KIB), khususnya kendaraan dinas rusak atau hilang yang masih tercatat aktif.
Selain aset, BPK menyoroti penguatan regulasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta akurasi perhitungan berdasarkan kehadiran.
Di sektor kesehatan, Pemkab diminta menggunakan mekanisme Etalase Konsolidasi dalam pengadaan obat dan menyesuaikan perhitungan jasa pelayanan Puskesmas dengan aturan terbaru Kemenkes.
Untuk sektor pembangunan, BPK menegaskan batasan beban kerja konsultan pengawas maksimal menangani tiga paket pekerjaan guna menjamin kualitas konstruksi. Walau ada catatan, capaian administratif Bolsel tetap dinilai positif dan menjadi salah satu yang terbaik di Sulawesi Utara.
Wakil Bupati Bolsel mengapresiasi kinerja tim audit dan berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi intensif terkait penyaluran bantuan sosial agar tepat waktu dan tidak menjadi temuan di masa mendatang.
Pemerintah daerah berharap arahan berkelanjutan dari BPK demi mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.***
Views: 11









