SELATANTIMES.COM-Wakil Bupati Bolaang Momgondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Luwansa Hotel Manado, Kamis (16/04/2026), diikuti perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan se-Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar utama perekonomian yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, keterbatasan akses permodalan masih menjadi tantangan utama. Karena itu, POJK Nomor 19 Tahun 2025 hadir untuk memperluas akses pembiayaan melalui peran aktif lembaga jasa keuangan.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, penyaluran kredit UMKM di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo masih memiliki ruang peningkatan yang cukup besar, baik dari sisi pertumbuhan maupun pemerataan.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Deddy memberikan apresiasinya. Ia menilai kebijakan ini menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM.
“POJK ini diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih mudah, inklusif, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Wabup Deddy.
Sosok yang dekat dengan masyarakat kecil ini juga menyoroti kecenderungan penyaluran kredit perbankan yang dinilai masih lebih banyak menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk melalui skema penggadaian SK. Menurutnya, kondisi tersebut memiliki risiko tersendiri di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Perlu ada pengendalian agar penyaluran kredit lebih berimbang. Akses pembiayaan harus diperluas kepada masyarakat umum dan pelaku UMKM agar manfaatnya lebih merata,” ungkapnya.
Wabup turut mengajak pelaku UMKM di Bolsel untuk memanfaatkan kebijakan ini secara optimal dengan meningkatkan kapasitas usaha, tata kelola, serta daya saing produk.
“Ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM. Pemerintah daerah tentu akan terus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah,” pungkasnya.***
Views: 20









