SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bergerak cepat memastikan hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi menjelang hari raya. Saat ini, Pemkab Bolsel tengah menunggu proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Marzansius Arvan Ohy, melalui pemberitahuan resmi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Proses krusial ini dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara serentak bagi seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 12 Maret 2026.
Menanggapi tahapan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel memberikan instruksi tegas kepada seluruh pengelola keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para pengelola diminta segera menyiapkan dokumen pengajuan pembayaran agar ketika regulasi rampung, proses pencairan tidak lagi menemui kendala teknis.
“Langkah proaktif ini penting agar proses pencairan berjalan lancar tanpa keterlambatan,” tegas Sekda.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para ASN di lingkungan Pemkab Bolsel. Selain menambah penghasilan di tengah bulan suci Ramadan, kepastian pembayaran THR tanpa potongan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen dan perhatian pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawainya.
Diharapkan dengan persiapan yang matang, dana tersebut dapat segera dinikmati para ASN untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijiria.***
Views: 7









