SELATANTIMES.COM-Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulut.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/03/2026).
Acara ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulut menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah. Penyerahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pimpinan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di wilayah masing-masing.
Seluruh dokumen tersebut telah disertai dengan surat pengantar dari inspektorat serta pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan di wilayah Sulut dan akan segera menindaklanjutinya dengan pemeriksaan terperinci atas LKPD yang telah diserahkan,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sulut.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan harapan seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK mengharapkan dukungan penuh dari jajaran pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses audit berlangsung. Hasil pemeriksaan ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi strategis demi terus meningkatnya kualitas tata kelola keuangan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Menutup sambutannya, ditegaskan bahwa sinergi antara BPK dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
Gubernur menyampaikan bahwa budaya anti-korupsi harus diinternalisasi di seluruh lini instansi. Untuk menjamin proses yang berkeadilan, Pemprov Sulut terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah wujud nyata komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Efisiensi sebagai Instrumen Strategis Sejalan dengan arahan Presiden RI mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD, Pemprov Sulut secara konsisten menerapkan efisiensi anggaran.
Gubernur menjelaskan bahwa efisiensi bukan sekadar upaya penghematan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih menyentuh kepentingan publik.
Peningkatan kualitas keuangan ini diwujudkan melalui sinergi dan koordinasi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemda) dalam perencanaan anggaran yang selaras dengan visi Sulawesi Utara.
Fokus Layanan Dasar dan Pendidikan Ke depan, Pemprov Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola bantuan operasional pendidikan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan yang transparan. Beliau juga mengharapkan arahan serta rekomendasi dari pihak terkait guna penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited tidak hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen Pemda Bolsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan penyerahan LKPD ini, proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, sehingga dapat dihasilkan opini yang baik dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan bagi pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” ujarnya.
Turut mendampingi, Sekertaris Daerah Arvan Ohy, Ketua Komisi II DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru , Assisten III Setda Bolsel, Kaban BPKPD Inspektorat.***
Views: 13









