SELATANTIMES.COM-BOLSEL-Bupati Iskandar Kamaru, S.Pt. M.SI hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan tiga Ranperda Prakasa Pemerintah Daerah diluar Propemperda Tahun 2026, Pembicaraan Tingkat satu atas tiga Ranperda Inisiatif DPRD dan pembicaraan tingkat II atas Penetapan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna dilaksanakan diruangan rapat DPRD kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Pada Kamis Malam (20/11/2025).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii, Wakil satu Ridwan Olii dan Wakil Ketua dua Jelfri Jauhari, S.Pd, Dari ketiga praksi menyutujui untuk tiga Ranperda Prakasa dan tiga Ranperda Inisiatif DPRD untuk di bahas ketahap selanjutnya, Sementara Ranperda tentang APBD Tahun 2026 untuk segera ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi dan ucapkan terimah kepada Ketua dan Anggota DPRD Bolsel yang memberikan masukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang saat ini sudah sampai tahap ahir dan di Paripurnakan hari ini.
Ia juga menegaskan bahwa Raperda propemperda yang diajukan oleh Pemerintah ini sangat krusial untuk menangani kebutuhan hukum yang bersifat mendesak dan tidak direncanakan sebelumnya dalam program tahunan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD beserta para anggotanya yang telah menjadwalkan paripurna ini,” ujar beliau.
Di akhir sambutannya, Iskandar berharap agar Raperda ini bisa diterima untuk mendukung program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Bupati Iskandar mengaku, selaku pemimpin daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyambut baik dan menerima penetapan tiga Raperda tersebut.
Turut hadir Para Asisten, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Para Camat, ASN di Lingkup Pemkab Bolsel, Para Sangadi se-Bolsel.*










