SELATANTIMES.COM-BOLSEL – Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, menghadiri rapat kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota.
Kegiatan ini berlangsung secara tertutup di Wisma Negara Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, pada Kamis, (17/07/2025).
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. Victor J. Mailangkay, S.H., M.H., Penjabat Sekprov Sulut Tahlis Gallang, S.IP., M.M., serta jajaran kepala daerah se-Sulut dan unsur Forkopimda.
Komisi II DPR RI sendiri telah mengusulkan 10 RUU kabupaten/kota dari beberapa wilayah di Sulawesi sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2025. RUU tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Deddy menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Bolsel merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan regulasi yang lebih kuat dan konstitusional bagi pemerintahan daerah. Ia berharap, pembahasan RUU tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat otonomi daerah, termasuk untuk Kabupaten Bolsel.
“RUU ini sangat penting karena menjadi dasar legal formal keberadaan daerah, termasuk Bolsel, agar sepenuhnya berada dalam kerangka hukum UUD 1945. Saat ini masih ada daerah yang mengacu pada peraturan lama seperti UUDS 1950 atau era RIS,” ungkap Wabup.
Wabup Deddy juga menilai, jika RUU ini rampung, maka akan menjadi tonggak penting bagi penataan ulang pemerintahan daerah, termasuk sinkronisasi struktur, kewenangan, dan penguatan otonomi sesuai amanat konstitusi.
“Kami di daerah siap bersinergi dengan pusat demi terciptanya pemerintahan yang taat asas dan berdasar hukum,” tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif dan visi pembangunan yang konstitusional, Pemkab Bolsel terus berkomitmen mendukung upaya reformasi regulasi daerah yang lebih tepat.*(Iron)