SELATANTIMES.COM-BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini digelar di Lapangan Futsal Komplek Perkantoran Panango dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan secara langsung maupun virtual. Pada Rabu, 2 Juni 2025
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan kepala daerah menetapkan dokumen tersebut paling lambat enam bulan setelah dilantik.
RPJMD, lanjutnya, menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Visi pembangunan Bolsel 2025–2029 adalah Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong Royong dan Berkelanjutan. Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi strategis dan 41 program unggulan lintas sektor,” papar Wabup.
Program-program unggulan tersebut mencakup berbagai bidang penting seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, infrastruktur, dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Deddy juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan berpegang pada delapan prinsip utama seperti kepastian hukum, kemanfaatan, keterbukaan, ketidakberpihakan, pelayanan prima, serta keberpihakan pada kepentingan umum.
Lebih jauh, Wabup menyampaikan data makro ekonomi daerah berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 sebagai dasar pijakan dalam perencanaan Pertumbuhan ekonomi: 5,28% Angka kemiskinan: 11,33% Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 67,14 poin Tingkat pengangguran terbuka: 2,51%.
“Data ini menjadi bahan evaluasi sekaligus arah strategis dalam merumuskan prioritas pembangunan ke depan,” ungkapnya. Wabup
juga menyoroti pentingnya peran desa dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Ia mengimbau agar pemerintah desa lebih selektif dalam menyusun program, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal, serta menghindari pemborosan anggaran.
“Misalnya, untuk menghadapi cuaca ekstrem, desa bisa menganggarkan normalisasi drainase tanpa menunggu intervensi dari kabupaten atau provinsi,” ujar Deddy.
Ia juga meminta instansi teknis untuk turut melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program di tingkat desa, agar sesuai dengan perencanaan dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Sulut Elvira Katuuk, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii dan jajaran Forkopimda ***(IRON)
ADVERTORIAL