SELATANTIMES.COM-BOLSEL – Angin segar bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Mulai hari ini, Kamis, 10 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Bolsel resmi menyalurkan gaji bagi 105 PPPK yang tersebar di berbagai sektor.
Penyaluran gaji ini dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima, dengan rincian sebagai berikut: Guru: 15 orang, Tenaga, Kesehatan: 25 orang , Tenaga Teknis: 65 orang.
Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai Rp507.218.417, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai alokasi yang telah disiapkan.
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para ASN, khususnya PPPK.
Ia menegaskan bahwa untuk formasi PPPK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025, pembayaran gaji dapat dilakukan karena seluruh alokasi dan dasar hukum administrasinya telah disiapkan.
“Kami pastikan bahwa hak-hak PPPK, terutama yang telah memenuhi syarat administrasi dan SK penetapan, akan dibayarkan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan penghargaan kami atas dedikasi mereka di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis,” ujar Bupati Iskandar.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kehadiran PPPK sangat penting dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bolsel, terutama di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan tenaga kerja profesional di bidang-bidang prioritas.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel Lasya Mamonto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan seluruh proses administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa pembayaran gaji berlangsung tanpa kendala.
“Kami pastikan semua terbayarkan tanpa kendala,”tutur Lasya.*(IRON)