BOLSEL-SelatanTimes.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan pengawalan pengusulan tahapan pelaksanaan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulut di Manado, pada Senin 23 Juni 2025.
Dimana, Saat ini jajaran TAPD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP, didampingi Kepala BPKAD Ny. Lasya Mamonto SPt, ME, Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan SPd, MPd, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan bersama jajaran terkait lainnya mengikuti kegiatan Fasilitasi Perubahan RKPD tahun 2025 sebagai dasar penyusunan KUPA PPAS Perubahan 2025 dengan tim fasilitasi Pemprov Sulut.
Sekda Arvan memaparkan bahwa proses penyusunan Perubahan RKPD Kab. Bolsel T.A 2025 sudah dilakukan dan sudah disampaikan ke Inspektorat provinisi untuk dilakukan review. Kemudian berdasarkan calon hasil review (CHR) yang ada, dokumen tersebut sudah ditindaklanjuti dan telah diajukan Bappeda Prov. Sulut.
“Perlu diketahui bahwa dokumen Perubahan RKPD Kab. Bolsel T.A 2025 telah kami sampaikan ke Inspektorat provinsi untuk dilakukan review. Hasil review juga sudah kami tindaklanjuti dan serahkan ke pihak Bappeda provinsi,” beber Sekda Arvan di hadapan tim fasilitasi Pemprov Sulut.
Disebutkan juga bahwa Rancangan Perbup terkait RKPD ini telah dilakukan harmonisasi dengan pihak Kanwil KemkumHam di Manado dan kelengkapan administrasi untuk Perubahan RKPD ini sudah dikoordnasikan dengan Bappeda provinsi.
“Rancangan Perbup terkait Perubahan RKPD 2025 sudah kami lakukan harmonisasi dengan pihak Kanwil KemkumHam di Manado. Demikian pula, untuk kelengkapan administrasinya kami sudah koordinasikan dengan Bappeda Provinsi guna diadakan fasilitasi,” pungkasnya.* (IR)