BOLSEL-SelatanTimes.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPA), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia dini kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki. Rabu 25 Juni 2025
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Alsyafri U. Kadullah, M.E, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah praktik perkawinan anak yang berdampak negatif terhadap masa depan generasi muda.
Kepala Dinas PPKBPPA, Dra. Suhartini Damo, M.E, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam rangka perlindungan anak serta mendukung pemenuhan hak-hak anak secara optimal.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain dari Perwakilan Puskesmas Molibagu Ibu dr. Canda Abdullah, yang memaparkan dampak kesehatan dari perkawinan usia dini, serta perwakilan dari Kemenag Bolsel Ibu Srinangsi Makalalag S.Pd,M.Pd. yang menyampaikan aspek hukum dan regulasi yang mengatur batas usia perkawinan di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menolak dan mencegah perkawinan anak demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan LSM/organisasi masyarakat, Forum Anak Daerah, siswa-siswi serta guru-guru dari sejumlah sekolah di Kecamatan Bolaang Uki.*(IRON)
(Sumber ; Dinas PPKBPPPA)