BOLSEL-SelatanTimes.com – Bupati Iskandar Kamaru S,Pt. M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 105 Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tahun formasi 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan putsal kompleks perkantoran Panango, Pada Selasa 10 Juni 2025.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolsel, Raston Mooduto mengatakan, untuk jumlah PPPK yang dinyatakan lulus selesi sebanyak 105 orang.
“Jumlah itu terbagi dari tenaga Teknis sebanyak 65, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang dan tenaga Guru sebanyak 15 orang,” ungkap Raston.
Sementara terkait dengan waktu penangkatannya, para ASN PPPK ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
“Jadi untuk gaji baru akan dibayarkan pada bulan Juli nanti,” tambahnya.
Bupati Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kalian harus bekerja dengan baik-baik, bukan sudah diterima jadi P3K kemudian malas -malasan bekerja.
“Untuk P3K kalau bisa gaji pertama kalian berikan kepada orang tua yang masih memiliki orang tuanya, yang sudah tidak ada orang tua silahkan pergi ke kubur untuk ziarah,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, bahwa saat ini sistim penerimaan P3K tidak ada intervensi dari pimpinan, ataupun dari pihak-pihak lain.
“Bagi yang belum lulus bersabar karena memang semua ini dari diri sendiri, jujur saya merasah sedih karna Masi banyak yang belum terakomodir”, pungkasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Sekertaris Daerah Arvan Ohy, Asisten 1, Kaban BKPSDM, para Camat, Stap Ahli Bupati dan tamu undangan lainnya.***(IR/Adv)