BOLSEL-SelatanTes.com – Aktivitas Pertambangan tanpa izin (PETI), di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kian masif.
Bahkan para mafia tambang emas ilegal ini bebas merusak hutan tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Salah satu aktivitas tambang ilegal yang sangat masif ada di desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Tambang yang ada di hutan Lukosina tersebut bahkan diduga melibatkan oknum petinggi Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) berinisial SP alias Tole.
Informasi yang diperoleh dari warga di Dumagin B, Tole sudah membawa sejumlah alat berat ke hutan Lukosina. Bahkan, terinformasi Tole sudah membuat sejumlah bak rendaman di hutan Lukosina Bolsel.
“Yang kami tahu, alat berat ini milik dari Tole,” ujar seorang warga berinisial YB saat dihubungi, Kamis 5 Juni 2025.
“Dia warga Kotamobagu dan setahu saya, dia adalah petinggi di Sinode GMIBM,” ucapnya lagi.
Warga menuturkan, aktivitas Tole di hutan Lukosina bukan tak diketahui para penegak hukum. Bahkan, warga sering melihat alat berat milik Tole diantar oleh oknum TNI ke lokasi hutan Lukosina.
“Alat mereka ini diantar oleh TNI. Kami lihat sendiri,” ucapnya.
Aktivitas tambang emas ilegal di hutan Lukosina tersebut sama sekali tak tersentuh aparat penegak hukum. Menurutnya, warga sudah sering melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel. Tapi sampai saat ini tak ada tindaklanjut dari Pemkab Bolsel.
“Sudah kami laporkan ke DLH juga, tapi sampai sekarang tak ada tindaklanjut,” ucap dia.
Pertambangan emas ilegal di hutan Lukosina membuat warga di kecamatan Pinolosian Timur merasakan dampak bencana alam setiap tahunnya.
“Kami sekarang sudah langganan banjir. Bahkan, tiap hujan deras sungai akan meluap karena hutan sudah rusak,” ucapnya.
Warga berharap, ada penertiban dari Polda Sulut ataupun instansi terkait. Karena kalau aktivitas pertambangan Ilegal di hutan Lukosina dibiarkan, maka generasi yang akan datang bakal mewarisi bencana.
“Kami masih berharap ada penertiban dari pihak kepolisian ataupun instansi terkait. Karena kalau seperti ini terus, generasi selanjutnya hanya akan mendapatkan bencana,” tegas dia.
Sementara itu, hasil dari penelusuran media ini di Kotamobagu, SP alias Tole menjabat sebagai Bendahara di Sinode GMIBM. Ia mempunyai rumah yang sangat mewah di jalan Agoan, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Salah seorang pengurus di Sinode GMIBM pun ketika ditemui membenarkan bahwa SP alias Tole menjabat sebagai bendahara.
“Iya, yang bersangkutan memang bendahara di Sinode GMIBM,” kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan mengatakan sudah menerima informasi terkait aktivitas tersebut.
“Kalau soal PETI di Bolsel kami sudah dapat informasinya. Tapi untuk penindakan, pastinya kami harus berkoordinasi dengan Polres maupun Pemkab Bolsel,” tegasnya.***